Pendidikan Nilai
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
BERBASIS NILAI ETIKA DAN BUDAYA
disusun oleh : Ryan Ahdilan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
1.
Pengembangan
Pendidikan Nilai
Menurut
UU RI No. 18 Thn. 2002 pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang
telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi
baru. Menurut Seels & Richey (Alim Sumarno, 2012) pengembangan berarti
proses menterjemahkan atau menjabarkan spesifikasi rancangan kedalam bentuk
fitur fisik.
Menurut
UU RI No. 20 Thn 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut KH. Dewantara
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti
(kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak.
Menurut
Athony Giddens Nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau
kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, dan apa yang baik atau
buruk. Menurut Horton & Hant Nilai adalah gagasan-gagasan tentang apakah
suatu tindakan itu penting atau tidak penting.
Jadi
pengembangan pendidikan nilai adalah proses meningkatkan fungsi, manfaat dan
tujuan pendidikan yang berupaya membentuk manusia yang memiliki kekuatan
spiritual, berkepribadian, cerdas, berakhlak mulai.
2.
Etika
dan Budaya
Menurut
K.Bertens etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Menurut H.A.
Mustafa etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk
dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh
akal pikiran. Sedangkan menurut Ramali dan Pamuncak etika adalah pengetahuan
tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.
Jadi
etika adalah nilai moral yang menjadi pegangan bagi sekelompok manusia untuk
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia. Tapi tidak berlaku bagi seluruh manusia yang ada di dunia,
melainkan hanya sebagian kelompok yang sepaham dan memiliki pandangan yang sama
terhadap sebuah penilaian.
Budaya berasal dari bahasa sansekerta yakni buddhayah yang
memiliki arti segala sesuatu yang berhubungan dengan akal dan budi manusia.
Secara umum, budaya berarti cara hidup yang dimiliki oleh sekelompok orang yang
diwariskan kepada generasi berikutnya. Perbedaan antara suku, agama, politik,
bahasa, pakaian, karya seni, dan bangunan
akan membentuk suatu budaya. Menurut K.H. Dewantara, budaya
merupakan hasil perjuangan suatu
masyarakat terhadap zaman dan alam yang membuktikan kejayaan hidup masyarakat
dalam menghadapi rintangan dan kesulitan untuk mencapai kebahagiaan dan
keselamatan di hidupnya. Sedangkan
menurut Effat al-Syarqawi yang mengartikan budaya berdasarkan sudut pandang
Islam, mengemukakan bahwa budaya merupakan khazanah sejarah suatu masyarakat
yang tercermin dalam kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bahwa
kehidupan harus memiliki tujuan dan makna rohaniah.
B.
Pendidikan Nilai Etika
Dalam maknanya, etika bisa diartikan kumpulan asas atau nilai
moral. Jika dalam ilmu pengetahuan, etika dipelajari dalam ilmu filsafat moral.
Maka dari itu, erat kaitannya antara etika dan moral.
Etika yang tertanam saat ini dalam dunia pendidikan terlihat
memprihatinkan, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya tindakan yang tidak
sewajarnya yang dilakukan oleh unsur dunia pendidikan. Dalam pendidikan etika
guru sebagai unsur pertama yang menjadi sorotannya, karena dalam istilah guru
adalah sesosok manusia yang ditiru dan dijunjung oleh muridnya. Maka timbullah
aksi saling menyalahkan antara guru dan murid, antara siapa yang salah dalam
praktek dilapangan mengenai kerusakan etika.
Proses perkembangan etika atau moral dikemukakan oleh
Lawrence Kohleberg dengan membaginya menjadi tiga tahapan, dan setiap tahap
terdapat dua perigkat, yaitu sebagai berikut:
1.
Prekonvensional
Tahap pertama adalah tahap prekonvensional,
dalam tahap ini terdapat dua peringkat yang dilalui yaitu orientasi ketaatan
dan sanksi.
Peringkat
pertama orangtua mengajarkan mana
perbuatan baik dan tidak baik Jika anak berbuat baik, orangtua memberikan
ganjaran, penghargaan atau hadiah, tetapi jika anak melakukan perbuatan tidak
baik, orangtua memberikan sanksi hukuman.Anak akan belajar untuk melakukan
perbuatan yang baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak baik.
Peringkat kedua,berorientasi pada azas dan alat
atau instrumentasi. Si anak belajar bahwa jika ia melakukan perbuatan
baik,berarti ia melakukan sesuatu yang dapat diterima oleh lingkungannya dan
tidak mendapatkan hukuman.Pada peringkat ini anak belajar memahami azas nilai
baik dan azas itu merupakan instrumen untuk melakukan perbuatan yang dapat
diterima oleh linngkungannya.
2.
Konvensional
Nilai-nilai yang menjadi alasan untuk berbuat
baik diterima sebagai nilianya untuk memenuhi kehendak orangtua serta
lingkungannya. Dengan cara itu ia dapat diterima di dalam kehidupan
bermasyarakat.Anak menyadari bahwa ia berada dalam suatu linghkungan
sosialbuadaya masyarakat yang memiliki tata nilai, aturan serta adat yang
mengatur perilaku warga masyarakat, sekalipun di dalam kehidupan keluarganya
ada nilai-nilai dan tata aturan tertentu yang harus ditaati. Dalam tahap ini
terdapat dua peringkat, diantaraya:
Peringkat pertama, berorientasi pada
interpersonal, anak harus dapat menempatkan diri dalam berperan dalam hubungan
interpersonal. Penempatan diri didasari pada nilai-nilai dan tata aturan yang
ditetapkan di dalam lingkungan sosial budaya tertentu masyarakatnya.
Peringkat kedua berorientasi pada undang-undang
dan peraturan hukum negara dan pemerintah. Anak belajar memahami aturan-aturan
yang ditetapkan dalam perundang-undangan serta peraturan pemerintah yang harns
dipatuhi oleh warga negaranya.
3.
Post-Konvensional
Pada tahap ini seseorang tidak lagi hanya
menerima dan melakukan, tetapi juga mencoba untuk mengkaji dan mengkritisi dari
sudut pandang tertentu yang ia kembangkan. Ia akan membuat jastifikasi terhadap
nilai di mana ia merasa tidak atau kurang cocok. Mungkin akan mengusulkan suatu
pemaknaan barn, re-orientasi atau penafsiran barn, atau bahkan mengusulkan
untuk meninggalkan nilai tertentu yang dianggap sudah usang dan tidak cocok
lagi dengan jamannya.
Peringkat pertama yang berorientasi kontrak
sosial, dalam kehidupan bermasyarakat ada kontrak sosial yang tidak tertulis,
dan ada yang tertulis yang diminta oleh dinamika Pendidikan No. 11Th.XIV/ Mei
2007 21 sekelompok warga atau pendukungnya.
peringkat keenam berpegang pada prinsip nilai
etika yang berlaku universal.
Atas dasar teori perkembangan etika Kohlberg tersebut, maka
pendidikan etika harns dimulai sejak dini dan berkesinambungan. Apa yang telah
ditanamkan di dalam keluarga tidak dihancurkan di sekolah, tetapi justru di
sekolah anak diajari untuk memahami secara rasional alasannya (membangun moral
reasoning).
C.
Pendidikan Nilai Budaya
Budaya yang melekat pada diri siswa akan menyebabkan siswa
tumbuh dan berkembang, yaitu dimulai dari budaya di lingkungan terdekat pada
dirinya berkembang ke lingkungan yang lebih luas. Dengan demikian, siswa akan
menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara
bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai
keIndonesiaannya.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan
karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini
1.
Agama
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama
sehingga kehidupannya baik secara individu maupun bermasyarakat selalu didasari
pada ajaran agama dan kepercayaannya.
2.
Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni, untuk mempersiapkan siswa menjadi warga
negara yang lebih baik.
3.
Budaya
Nilai-nilai budaya dijadikan dasar atau sumber
nilai dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar
anggota masyarakat itu.
4.
Tujuan Pendidikan Nasional
Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki
setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di
berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan
yang harus dimiliki warga negara Indonesia sehingga tujuan pendidikan nasional
adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
D.
Pengembangan Pendidikan Nilai Etika dan Budaya
1.
Prinsip Pengembangan Nilai Budaya dan Etika
Pendidikan budaya dan etika dilakukan dengan
prinsip sebagai berikut
a.
Berkelanjutan, dengan maksud bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal siswa
masuk pendidikan sampai dia selesai pada suatu satuan pendidikan, minimal
sampai dengan akhir SMP.
b.
Melalui semua mata pelajaran yang dipelajari di
sekolah, pengembangan diri,
dan budaya sekolah dengan maksud bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap
kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilakukan di sekolah.
c.
Tidak mengajarkan nilai tetapi nilai
dikembangkan, yang
mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan
ajar yang dijadikan materi pokok seperti mengajarkan suatu konsep pada setiap
mata pelajaran.
d.
Proses pendidikan dilakukan peserta didik
secara aktif dan menyenangkan, prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya
dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru
menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan
peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan
dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru
menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru
mengatakan kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru
merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan
pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber,
mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai,
menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan
nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
2.
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya
dan etika
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum
melalui hal-hal berikut ini.
a.
Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan
pendidikan budaya dan etika dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan
sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.
1)
Kegiatan rutin sekolah, merupakan kegiatan yang dilakukan
peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
2)
Kegiatan spontan, yaitu kegiatan yang dilakukan secara
spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan
tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari
peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga.
3)
Keteladanan, adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga
kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang
baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya.
4)
Pengkondisian, Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan
budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung
kegiatan itu.
b.
Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan etika
diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran.
Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan
nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
1)
mengkaji Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan etika yang
tercantum itu sudah tercakup di dalamnya
2)
memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan
indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan
3)
mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ke
dalam silabus
4)
mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke
dalam RPP
5)
mengembangkan proses pembelajaran peserta didik secara aktif
yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi
nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai
6)
memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami
kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam
perilaku.
c.
Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup
ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan
ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen
di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta
didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan
sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok
masyarakat sekolah.
3.
Indikator Keberhasilan Pengembangan Pendidikan
Nilai Budaya dan Etika
Dengan pengembangan pendidikan budaya dan
etika, perubahan peserta didik akan terlihat. Indikator keberhasilan pendidikan
akan nampak pada perilaku peserta didik yang dapat diamati melalui pengamatan
guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya
jawab dengan peserta didik, jawaban yang diberikan peserta didik terhadap tugas
dan pertanyaan guru, serta tulisan peserta didik dalam laporan dan pekerjaan
rumah. Indikator keberhasilan tersebut dapat juga meliputi:
a.
Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta
hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.
Jujur, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
c.
Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku,
etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
d.
Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
e.
Kerja Keras, Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya.
f.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu, untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
g.
Mandiri, Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang
lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.
Demokratis, Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak
dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i.
Rasa Ingin Tahu, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan
didengar.
j.
Bersahabat / Komunikatif, Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari uraian diatas yang telah
disampaikan, dapat penyusun simpulkan bahwa pengembangan pendidikan nilai
bebasis nilai etika dan budaya tentunya harus dilaksanakan sejak dini. Hal ini
dikarenakan etika dan budaya adalah neraca sebagai tolak ukur, bernilai atau
tidak seorang individu di mata masyarakat. Proses pengembangan pendidikan ini
tidak dapat dilakukan hanya sebelah pihak (lembaga pendidikan formal) saja,
melainkan harus ada dorongan yang dilakukan oleh pendidikan informal (keluarga)
dan pendidikan nonformal (masyarakat). Ketiga lembaga pendidikan tersebut harus
bisa bekerja sama dalam membentuk karakter anak bangsa menjadi seperti yang
dicita – citakan dalam Undang – Undang.
Dalam pengembangannya pendidikan
nilai berbasis nilai etika dan budaya harus ada perencanaan matang dari pihak
pendidik, agar dapat menghasilkan out put
yang sesuai dengan harapan. Disamping itu harus ada pula kesinergian dalam
bekerja antar unsur pendidikan, seperti guru, staff pendidikan, kepala sekolah
dll. Prinsip – prinsip pengembanngan pendidikan nilai berbasis etika dan budaya
perlu direalisasikan agar dalam proses pengembangan dapat berjalan dengan
lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno, Edi & Widyantini, TH.
2011. Pendidikan Nilai Budaya dan
Karakter Bangsa dalam Pembelajaran Matematika di SMP (Modul). Kementrian
Pendidikan Nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu pendidikan & Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika.
Sudarsono. 2007. Pendidikan Etika yang Terpinggirkan dan
Terlupakan.
http://www.pengertianahli.com. 2013. Pengertian
Etika Menurut Para Ahli (online). Diakses pada 04 April 2015
http://id.wikipedia.org. 2010. Dasar
Pendidikan (online). Diakses pada 04 April 2015
http://www.hukumonline.com. 2002. Undang – Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian,
pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (online). Diakses
pada 05 April 2015.
https://sumberbelajarsmkn10.wordpress.com. 2011. Pengembangan
pendidikan dan Karakter Bangsa (online). Diakses pada 05 April 2015.
Komentar
Posting Komentar